Ingatkah kau kawan pada proyek Bus Sekolah yang diadakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta lebih dari setahun yang lalu? Berikut sedikit kliping yang saya kumpulkan tentang kabar Bus Sekolah DKI (dulu ada blognya lho).
Pertengahan Juli 2007 yang lalu, 37 bus dilepas oleh Pemda DKI Jakarta untuk melintasi empat trayek utama dan dua penghubung. Trayek utamanya adalah Lapangan Banteng-Kemayoran, Tanjung Priok-Pulogadung, Kampung Melayu-Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Pasar Minggu-Kawasan CSW Kebayoran Baru. Sementara dua rute penghubung yaitu Cawang-Grogol dan Cawang-Plumpang. Sejak Januari 2008, berarti genap sebelas bulan bus sekolah tidak lagi berjalan dan kabarnya diparkir begitu saja di Pool Bus TransJakarta.

Kabarnya, proyek ini mengalami keterlambatan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2008 sehingga berhenti karena ketiadaan dana operasional. Menurut Sekretaris Komisi B DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, bus sekolah ini tidak beroperasi karena pihak Pemprov DKI terlambat menerbitkan surat penyediaan dana (SPD) atau surat keterangan otoritas (SKO). SPD atau SKO ini merupakan surat permohonan penyediaan dana sebelum memulai suatu kegiatan. Sebuah perkara yang sungguh ringan, tapi tidak dikerjakan dengan serius oleh Pemprov DKI.
Pada 27/2/2008, Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta bilang, “Saya sudah perintahkan ke Kepala Dinasnya agar bus sekolah dioperasikan kembali.” Hari yang sama, Nurrachman, Kepala Dishub DKI Jakarta, bilang, “Saya siap untuk mengoperasikan, tetapi saya harus mengikuti aturan yang ada. Sistem kontrak pelelangan operator bus ini dibayar terlebih dahulu, baru dioperasikan. Sehingga ketika tidak ada anggaran, maka bus sekolah terpaksa dikandangkan.”
Nah, Sihol Sijabat, Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dishub DKI Jakarta, pada 7 Agustus 2008 menambahkan alasan, “Saat ini masih dalam tahap proses lelang operasional operator. Lelang terlambat karena terjadi perubahan tarif per kilometer menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebelum kenaikan BBM, harga per kilometer adalah Rp 4.100. Tapi, setelah bahan bakar naik, terjadi penyesuaian tarif menjadi Rp 4.700 per km.“
23 November 2008, Sihol kembali menambahkan, “Kami (sedang) berusaha memilih perusahaan yang konsisten memberikan pelayanan publik di bidang transportasi ini.“
Perusahaan operator kabarnya dipilih berdasarkan rekam jejak, penawaran harga, dan kelengkapan administrasi. Tak hanya itu, pihak Dishub juga akan memilih perusahaan mana yang cara pengelolaan busnya lebih baik. Pempov DKI kabarnya akan menyiapkan dana untuk kontrak selama enam bulan (kok cuma 6 bln ya?) sebesar Rp4 miliar yang akan digunakan untuk biaya bahan bakar, gaji sopir, pemeliharaan, konsumsi.
*) note: tulisan dikumpulkan dari berbagai sumber.