Kekuatan Politik itu Hasil Bekerja

Menyenangkan Publik

Salah satu keuntungan dari petahana yang baik adalah hasil kerja politik yang bisa dirasakan banyak pihak — utamanya konstituen di daerah pemilihan. Bentuk kerja politik seperti apa yang dimaksud? Kerja politik anggaran (misalnya: bagaimana pemanfaatan anggaran dapat seminimal mungkin untuk manfaat publik yang seluas-luasnya atau bagaimana pemanfaatan anggaran untuk hal-hal yang tidak perlu dapat dialokasikan untuk manfaat publik lain yang seluas-luasnya). Jadi, fokus berpolitik adalah konstituen di daerah pemilihan. Misalnya A menjabat sebagai kepala daerah di wilayah Pabaliut, maka tugas A adalah memimpin dan sekaligus berpolitik dengan counterpart-nya di DPRD kota Pabaliut agar anggaran Pemerintah Kota Pabaliut dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi publiknya.

Ketika seorang terpilih menjadi kepala daerah, maka seluruh penduduk di daerah tersebut adalah konstituen sekaligus publiknya, baik individu, institusi maupun korporasi. Artinya, kepala daerah harus berfikir bagaimana caranya agar seluruh publiknya itu dapat menjadi warga yang produktif yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga yang bernaung dalam sebuah daerah. Artinya, ketika membuat sebuah keputusan atau kebijakan, seorang kepala daerah harus berfikir keras bagaimana ‘menyenangkan’ semua pihak dan bagaimana keputusan yang diambil itu tidak merugikan salah satu pihak dalam ‘publik’. Itu sebuah pekerjaan yang berat, tidak semudah berjanji ketika masa kampanye — apalagi menulis artikel blog.

Implementasi Kebijakan

Kalau membuat sebuah keputusan atau kebijakan adalah proses yang panjang dan melelahkan, maka implementasi kebijakan adalah proses yang (kadang) menyakitkan. Kenapa begitu? Karena, implementasi dilakukan bukan langsung oleh kepala daerah, tetapi anak buahnya yang ada di jajaran pegawai negeri sipil yang terdiri dari lintas kedinasan yang individu-individunya memiliki banyak kepentingan.

Belum lagi soal celah-celah dalam kebijakan yang seringkali memungkinkan implementator ‘bermain’ dan kemudian mencari pungli dari publik di lapangan. Hal seperti ini begitu lazim di Indonesia yang multi-dimensional. Karenanya seorang kepala daerah di mana setiap pegawai negeri sipil itu bertanggung jawab wajib menjaga disiplin anak buahnya, termasuk memastikan anak buahnya sejahtera dan fokus menjalani tugas sebagai bagian dari pemerintah daerah sekaligus pelayan publik.

Ringannya Komentar 

Salah satu karya The Popoh, judulnya '1995'. © The Popoh.
Ilustrasi mural karya The Popoh, judulnya ‘1995’. © The Popoh.

Kalau kita membaca, mendengar dan menyaksikan media hari ini, kita banyak disuguhkan komentar-komentar para pakar yang seringkali ‘self-proclaimed’ di bidang tertentu. Belum cukup dengan komentar pakar, media juga menghadirkan komentar para politisi yang tentu saja berlawanan dan saling bertarung komentar. Kalau bahasa jurnalistik, yang lebih sering disajikan beberapa tahun belakangan ini adalah jurnalisme lisan atau ‘talking-journalism’. Menurut saya, ini jenis jurnalisme berfase cepat yang merugikan pembaca/pemirsa.

Mungkin ini adalah resep sederhana membangun isu agar membesar, walaupun isunya seringkali jauh dari genting dan penting. Mungkin juga ini resep sederhana untuk mendatangkan ‘traffic’ bagi media online. Tapi, apa yang pembaca dapat? Hampir nihil.

Tidak cukup dengan komentar para pakar dan politisi, penetrasi media sosial menciptakan banyak pakar yang keahliannya bergantung pada isu yang aktual dengan modal Googling. Begitu riuh ramai, para pakar seringkali saling menyerang satu sama lain. Twitwar. Sibuk dengan ego masing-masing. Belakangan begitu banyak social climber yang ingin mengesankan diri seolah seorang politisi yang ulung, padahal bisanya sekedar komentar tanpa substansi. Mereka lupa, seringkali objek yang dikomentari itu bahkan tidak ada dan tidak membaca media sosial.

Sementara itu, petahana bekerja keras menyusun kebijakan dan  mengawasi implementasinya di daerah Pabaliut. Dan para lawan politik sibuk mengeluarkan pernyataan atau usulan tentang daerah Pabalieut tanpa melakukan kajian yang mendalam.

Kalau kekuatan politik petahana yang baik adalah hasil kerja politik yang dirasakan publik, maka kekuatan lawan politik dari petahana adalah berkomentar. 

__________

Catatan:

  • ‘Pabaliut’ dalam bahasa sunda menurut Kamus Sunda-Indonesia yang disusun Budi Rahayu Tamsyah, dkk (Pusaka Setia: 1996) memiliki pengertian: kacau balau, simpang siur, semrawut.

Partisipasi dan Representasi

Sejak tahun 2009, kita memiliki 560 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 132 Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan ribuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bertugas untuk mewakili 237,641,326 penduduk Indonesia. Setiap Anggota DPR mewakili 424,359 penduduk Indonesia, dan anggota DPD mewakili daerah masing-masing. Seharusnya setiap warga negara yang mengikuti Pemilihan Legislatif memiliki keterikatan kontrak sosial dan politik sebagai pemberi amanah, sebaliknya masing-masing anggota DPR dan DPD sebagai penerima amanah dari pemilih. Artinya, setiap ucapan, sikap, tindakan, dan kebijakan semua anggota DPR dan DPD merupakan representasi dari suara rakyat (konstituen) yang diwakili di masing-masing daerah pemilihan. Begitu yang seharusnya terjadi pada tatanan yang ideal.

Masalahnya, sebelum terpilih, masing-masing Anggota DPR dan DPD mendapatkan modal kampanye yang tidak sedikit dari “pihak yang berkepentingan” yang sebetulnya tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan konstituen daerah pemilihan. Akibatnya, tatanan yang ideal seperti digambarkan pada paragraf pertama hampir mustahil untuk terjadi. Karenanya kemudian kerap terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPD, tanpa ada reaksi apapun dari publik, selain reaksi negatif terhadap DPR dan DPR secara kelembagaan. Dengan kata lain, bila ada satu anggota DPR/DPD melanggar hukum, maka efek negatif bukan ada pada individu tersebut, tetapi kepada lembaga secara umum.

Dengan kondisi yang demikian jauh dari ideal, DPR yang memiliki fungsi pengawasan pemerintahan dan perancangan UUD tidak memiliki “pengawas kinerja” karena tidak pernah ada kontrak sosial dan politik dengan konstituen, apalagi dengan yang berbeda partai dengan anggota tetapi berasal dari satu daerah pemilihan. Padahal sejatinya, setelah setiap Anggota DPR/DPD terpilih maka yang bersangkutan mewakili daerah pemilihan secara umum (tanpa melihat partainya).

Partisipasi aktif masyarakat atas pembuatan kebijakan begitu penting, karena merekalah pemangku kepentingan yang akan dikenai  imbas langsung atas sebuah kebijakan. Sementara, representasi Anggota DPR atas masyarakat juga begitu penting, karena persoalan mendasar mengenai apapun yang diatur dalam kebijakan sudah dan akan terjadi di masyarakat.

Pertanyaan yang berulang-ulang muncul di kepala saya ketika menulis adalah: apakah Fulan (sebagai anggota masyarakat) tahu siapa yang mewakilinya di DPR dan DPD? apakah Fulan tahu kebijakan-kebijakan apa saja yang diperjuangkan oleh wakilnya di DPR dan DPD? lalu, apakah betul Fulan bisa mengusulkan secara langsung apapun ide positif yang ada di kepalanya kepada wakilnya di DPR dan DPD? Kalau semua jawaban dari 3 pertanyaan itu “tidak”, mungkin ada yang salah dengan sistem representasi di negeri ini. 

Politik adalah Hasil

Dulu, politik menurut Aristoteles berarti usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Di kemudian hari di Indonesia, usaha yang disebut oleh Aristoteles diatas diterjemahkan dengan berkampanye sembari melempar janji-janji atau bakal capaian dengan akhiran berupa merchandise kampanye dan “uang transport”. Usaha yang sama dan berulang selama hampir 4 dekade ini kemudian merusak cara berfikir dominan masyarakat dalam memilih. Dus, kekuatan politik lebih sering didapat dengan cara yang instan dan berakibat pada instabilitas sistem. Padahal stabilitas politik berpengaruh begitu besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.

Jika sekumpulan rakyat di sebuah wilayah dikuantifikasikan sebagai angka, maka mereka bisa menjadi ukuran dari sebuah kekuatan politik bila menggunakan hak pilihnya atas politisi tertentu. Tentu, angka tersebut kecil bila politisi yang bersangkutan tidak memberikan kontribusi/ hasil yang diharapkan oleh kumpulan rakyat. Dan tentu saja, angka tersebut besar bila politisi yang bersangkutan memberikan kontribusi/ hasil yang diharapkan oleh kumpulan rakyat.

Kalau kita lihat lagi di paragraf pertama dikatakan bahwa telah dilakukan usaha-usaha instan oleh politisi untuk mendapatkan kekuatan politik dalam sebuah pemilihan, dan berakibat butuk pada sistem, maka perlu dilakukan transformasi usaha. Ini kemudian harus dimulai dari mereka-mereka yang bekerja sebagai konsultan komunikasi politik. Kenapa? Karena mereka beserta para politisi lah yang bertanggung jawab atas kerusakan sistem.

Coba bayangkan bila seorang politisi mau berkampanye dengan melakukan tindakan yang riil di masyarakat dengan mempromosikan inisiatif, ide, dan aksi yang membawa perubahan bagi masyarakat. Bukan dalam jangka waktu 1-2 bulan sebelum pemilihan. Coba lakukan dalam jangka waktu 2-3 tahun sebelum pemilihan. Sulit? Memang begitu seharusnya. Bukankah seorang pemimpin itu ditempa oleh ujian-ujian yang sulit baru kemudian dipilih oleh masyarakat?!

Dari proses 2-3 tahun itu sudah barang tentu ada hasil yang muncul kemudian. Dari urusan harga cabai rawit, sampai urusan kedelai impor. Dari urusan bis kota sampai urusan pajak kendaraan mewah. Dari urusan cara masyarakat berpendapat sampai urusan ormas yang anarkis. Dari urusan A sampai urusan Z. Multidimensional? Kompleks? Jangan jadi politisi kalau kemudian menyerah dengan urusan-urusan itu. Lebih baik jadi badut berjas dan dasi saja sana.

Perkara hasil dari usaha 2-3 tahun memuaskan atau tidak, itu urusan lain. Yang jelas dan pasti, politisi tersebut kemudian akan dikenal sebagai seseorang yang memiliki integritas dan reputasi atas bidang yang diperjuangkannya. Kalau berhasil, maka ketika pemilihan politisi tersebut akan memiliki kekuatan tersendiri. Jika gagal, paling tidak politisi tersebut berusaha dengan cara yang pasti diamini oleh Aristoteles.

Benar kan, Politik adalah hasil.

[Pilkada DKI] Masalah dan Program Berkualitas

Jakarta (mungkin) memerlukan tangan besi yang bisa memaksa kota dan warganya untuk ikut berubah sesuai dengan program yang bertujuan akhir membuat Jakarta menjadi kota yang layak huni secara berkelanjutan. Billboard dan spanduk himbauan dari Pemerintah Daerah tidak akan memiliki efek bagi warga. Penegakan hukum di lapangan atas tindakan indisipliner umum diperlukan, terutama terkait bagaimana menjadi warga kota yang baik (disiplin mengendarai kendaraan, membuang sampah, dll).

Lepas dari masalah penegakan hukum, Jakarta dihadapkan dengan 3 masalah umum, yaitu:

  1. Kesehatan Masyarakat Kota, Jakarta memerlukan perbaikan kesehatan fisik dan jiwa masyarakat kota melalui perencanaan spasial pembangunan dan pengembangan aksesibilitas kota.
  2. Pemerataan Kesempatan Kerja, Jakarta memerlukan penguatan korelasi antara sistem pendidikan yang berkualitas dengan kebutuhan dunia kerja dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik.
  3. Pembangunan yang berkelanjutan, Jakarta memerlukan pembangunan yang berkelanjutan yang menjamin kelayakan hidup warganya dalam jangka panjang.

Dan beberapa masalah khusus di Jakarta:

  • Banjir: Jakarta memiliki jaringan drainase dan resapan air tanah yang buruk, dan masih ditambah dengan tidak adanya disiplin warga dalam membuang sampah.
  • Macet/ Aksesibilitas: Jakarta dengan kepadatan jalan raya pada jam-jam sibuk yang ditengarai karena pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor milik pribadi yang terus meningkat yang ironisnya dikeluhkan oleh pengguna kendaraan pribadi sendiri. Seharusnya, jumlah kendaraan bermotor milik pribadi dikurangi sampai 70%. Dan tentu saja diperlukan transportasi publik (TransJakarta, Feeder Bus, Bus Kota dan Angkot [dalam jumlah yang tidak melebihi batas], Halte, KRL, MRT, Stasiun, dll) yang diperkuat dengan fasilitas yang manusiawi. Silakan definisikan manusiawi menurut pemahaman masing-masing. :p
  • Polusi: Jakarta kehilangan banyak penyerap karbonmonoksida karena pembangunan yang tidak disesuaikan dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Presentase lahan hijau di Jakarta harus ditingkatkan paling tidak sampai 30%. Tentu dengan memperbanyak taman kota dengan pohon trembesi di Jakarta.
  • Lingkungan Hidup: Lajur hijau bagi pejalan kaki dan pesepeda yang aman. Aman disini bisa dipahami sebagai misalnya: berjalan kaki tidak perlu lagi takut ditabrak motor atau bersepeda tidak perlu lagi takut dihantam kendaraan yang lebih besar. Lajur pejalan kaki yang layak, minimal 3 meter dengan keteduhan yang cukup, misalnya dengan ditanami pohon trembesi.
  • Pemukiman:Sebaik-baiknya kota modern, semakin ke pusat, pertumbuhan dilakukan dengan pola kluster vertikal. Tidak lagi horizontal. Dengan pembagian wilayah kelayakan: Pusat (dihuni kelas menengah B, C, dan D), Pinggir (dihuni kelas A dan B). Logika saya, harga tanah semakin tinggi bila semakin ke pusat, maka pembangunan selayaknya kluster vertikal. Maka, perbanyak rumah susun dan apartemen dengan beragam kelas harga, agar daya beli masyarakat mencukupi. Begini lebih baik ketimbang masyarakat harus membeli tanah mahal dan cuma bisa membangun pemukiman satu lantai yang padat.

Penjabaran diatas sebetulnya sekadar ingatan saya, yang entah kenapa menghangat lagi setelah terakhir kali mengikuti bagaimana Koalisi Jakarta (sudah bubar -red) memperjuangkan adanya partisipasi warga dalam proses perancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030, dan bagaimana Save Jakarta (sepertinya juga sudah bubar -red) memperjuangkan hal yang hampir sama dengan Koalisi Jakarta.

Terkait dengan Pilkada DKI Jakarta, tentu kita memerlukan seorang pemimpin Ibukota yang memiliki kapabilitas dan memiliki program yang bisa diimplementasikan pada sasaran yang tepat dalam tenggat waktu yang padat.

Lalu, apa saja yang harus ada pada sebuah program kampanye calon gubernur DKI Jakarta?

  1. Identifikasi: Masalah apa saja yang selama ini ada di DKI Jakarta? Bagaimana prioritas penanganan masalahnya? Bagaimana pembagian wilayah kerja dalam prioritas tersebut?
  2. Tujuan akhir: Bagaimana Jakarta akan diposisikan diantara kota-kota lain di seluruh dunia?
  3. Rumusan:
    • Bagaimana melakukan pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta?
    • Bagaimana mengelola perencanaan spasial, aksesibilitas, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi?
    • Bagaimana mengelola lingkungan hidup dengan tetap memelihara kualitas kehidupan, kultur, budaya dan sejarah masyarakat?
    • Bagaimana melaksanakan keempat poin diatas? Apa saja yang akan menjadi indikator kinerja? Dan bagaimana masyarakat dapat mengawasinya?

Sanggupkah Anda, saudara Calon Gubernur?

[Pilkada DKI] Manual Memilih Cagub dan Cawagub

Jadi, per 20 Maret 2012, kita sudah punya 6 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka baru ditahap “Bakal” karena masih melalui proses verifikasi di KPUD Provinsi DKI Jakarta. Setelah lolos dan diumumkan secara resmi oleh KPUD Provinsi DKI Jakarta, maka kita akan melihat calon-calon gubernur dan wakil gubernur yang memang akan bertanding dan beradu program selama masa kampanye.

Saya pribadi sedikit-sedikit tahu latar belakang masing-masing bakal calon gubernur dan wakilnya, karena memang kadang saya berkeliaran di dunia politik. Bukan dari berita saya dapat cerita, tapi dari cerita saya dapat berita.

Bagi masyarakat awam, cara yang paling mudah untuk mencari tahu tentang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mana yang layak pilih dapat dilakukan dengan dua langkah:

  1. Gunakan perangkat pencarian berita, misalnya melalui situs terpercaya seperti Kompas, Tempo, dan Detik. Gunakan nama lengkap calon sebagai kata kunci, lalu baca informasi yang tersedia. Dengan cara ini kita bisa mengetahui, bagaimana track record calon yang akan kita pilih. Silakan coret calon yang track record-nya buruk menurut pendapat kalian.
  2. Setelah cara pertama dilewati, lakukan langkah selanjutnya. Asumsi saya, sekarang kalian memiliki lebih sedikit calon. Pilihan mulai mengerucut. Yang harus dilakukan berikutnya adalah: mencari tahu pusat informasi program dan kampanye mereka (kalau offline, bisa dicek di posko kampanye; kalau online, bisa dicek di website resmi mereka). Bagian ini sangat penting, baca program dengan seksama. Tanyakan pada diri sendiri:
    • apakah program yang diajukan jelas dan bisa dimengerti? atau sekedar jargon kampanye?
    • apakah calon tsb mengidentifikasi dan mengerti masalah apa saja yang menjadi prioritas di Jakarta? apakah calon tsb bisa menjabarkan mana program jangka panjang dan jangka pendek?
    • apakah program yang diajukan itu dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Jakarta?
    • apakah program yang diajukan itu dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang baik bagi Jakarta?
    • apakah program yang diajukan itu bisa dilaksanakan dan tepat sasaran?
    • apakah calon tsb berani memasang tenggat waktu masing-masing program yang akan dijalankan?

Nah, apakah anda menemukan calon gubernur dan wakil gubernur yang bagus? kalau iya, bersyukurlah.